Klasifikasi Penerjemah
- Penerjemah tersumpah adalah seorang ahli bahasa yang telah lulus berbagai kualifikasi dan memiliki sertifikat penerjemahan resmi yang diterbitkan oleh Himpunan Penerjemah Indonesia. Pada umumnya, penerjemah tersumpah menerjemahkan dokumen tertentu yang berhubungan dengan legalitas dokumen tersebut.
- Penerjemah biasa merupakan penerjemah yang menerjemahkan hal-hal yang tidak berkaitan dengan legalitas, seperti produk tertentu dan film.
Harga
Jenis | Harga |
Terjemahan | Rp600 |
Editing | Rp400 |
Catatan
Transaksi minimal adalah Rp150.000 (250 kata terjemahan). Apabila dokumen kurang dari 250 kata, maka harga jasa akan disesuaiakn dengan transaksi minimum yaitu Rp150.000