Pusat Bahasa FIB UGM membuka kesempatan untuk instansi-intansi yang ingin mengundang Pusat Bahasa FIB UGM untuk menyelenggarakan Tes AcEPT kolektif di tempat/kota tertentu. Berikut adalah detail biaya pelaksanaan Tes yang harus dipenuhi oleh pihak pemohon:
- Jumlah minimal peserta adalah 40 peserta. Apabila jumlah peserta kurang dari 40 orang maka dikenakan biaya untuk 40 peserta.
- Biaya tes tiap peserta bisa ditanyakan langsung melalui email atau informasi di web kami https://pusatbahasa.ugm.ac.id
- Setiap ruang yang digunakan untuk Tes AcEPT memiliki 1 (satu) petugas supervisor yang didatangkan langsung oleh Pusat Bahasa. Honorarium untuk setiap supervisor dapat ditanayakan melaui email pusatbahasa@ugm.ac.id Apabila digunakan lebih dari satu ruang, ruang-ruang tersebut harus dihubungkan dengan sound system
- Setiap 100 peserta, akan ada 1 (satu) penanggung jawab materi yang didatangkan langsung oleh Pusat Bahasa. Setiap petugas penanggung jawab materi bertanggung jawab maksimal 100 buah buku soal. Honorarium untuk setiap penanggung jawab materi dapat ditanayakan melaui email pusatbahasa@ugm.ac.id
(biaya untuk poin 3 dan 4 dibayarkan langsung kepada petugas Pusat Bahasa FIB UGM pada saat pelaksanaan tes)
Biaya tersebut belum termasuk lumpsum, transportasi, dan akomodasi yang ditanggung oleh pihak pemohon.
Selain itu, gedung dan fasilitas yang akan digunakan sebagai lokasi tes harus mampu menunjang berjalannya pelaksanaan tes dengan baik. Sarana penunjang yang harus disediakan oleh pemohon adalah sebagai berikut:
- Ruangan dengan fasilitas sound system dan CD player beserta petugas operator.
- Jarak antara kursi peserta 1 meter.
- Waktu Pelaksanaan tes AcEPT adalah 3 (tiga) Jam dan dapat dilaksanakan dalam 1 (satu) hari bersamaan dengan tes PAPS.
- Menyiapkan daftar hadir dan penomoran tempat duduk peserta tes.
- Menyediakan pengawas tes (1 pengawas untuk 20 peserta) yang datang 30 menit sebelum tes dimulai untuk briefing oleh petugas Pusat Bahasa FIB UGM .
- Peserta tes wajib membawa kartu identitas yang sah (KTP/SIM/PASPORT), kartu peserta tes, pensil 2B dan karet penghapus.
- Peserta harus sudah siap di lokasi tes 15 menit sebelum tes dimulai. Bagi peserta tes yang terlambat tidak diperkenankan mengikuti tes karena materi listening diberikan di awal tes.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai permintaan Tes AcEPT Kolektif, silahkan mengirimkan surat resmi permohonan yang ditujukan untuk Ketua Pusat Bahasa FIB UGM. Surat dapat discan kemudian dikirim ke email Pusat Bahasa (pusatbahasa@ugm.ac.id) atau dapat mengirimkan hard copy surat melalui post ke alamat berikut: Sekretariat Pusat Bahasa FIB UGM: Gedung Soegondo ruang 618, Jl. Nusantara 1, Bulaksumur Yogyakarta 55281, Indonesia.
MEJA INFORMASI
Untuk informasi dapat menghubungi : 081390006350 (Bagian Informasi)