Tentang Tes AcEPT
- Tes AcEPT tertulis dilaksanakan setiap hari Rabu
- Pendaftaran tes dibuka setiap hari Jumat pukul 09.00 WIB sampai dengan hari Selasa (sehari sebelum tes) pukul 12.00 WIB selama kuota masih ada.
- Pendaftaran bisa ditutup sewaktu-waktu jika kuota sudah penuh.
Tes AcEPT digunakan untuk:
- Persyaratan penerimaan mahasiswa baru jenjang S2 dan S3(*),
- Persyaratan kelulusan mahasiswa S1-S3,
- Sertifikasi dosen di seluruh Indonesia (berdasarkan surat keputusan Ristekdikti, surat nomor 220/02.1/KP/2018).
(*) Skor minimal untuk pendaftaran mahasiswa baru berbeda-beda tergantung prodi/fakultas masing-masing.
Prosedur Pendaftaran Tes AcEPT
- Calon peserta tes membayar Rp. 250.000,- di Bank BNI dengan kode pembayaran 4141 diikuti tanggal lahir (4141ddmmyyyy).
- Pastikan kode pembayaran sudah benar. Kode pembayaran untuk tes AcEPT luring/tertulis adalah 4141. Biaya pendaftaran yang sudah dibayarkan tidak bisa diuangkan kembali/non refundable dan tidak bisa dialihkan.
- Lebih disarankan untuk melakukan pembayaran langsung ke teller BNI agar username dan password pendaftaran bisa langsung muncul. Kami mengimbau agar tidak melakukan pembayaran melalui ATM/Mobile Banking/Internet Banking karena password seringkali tidak muncul.
- Dari Bank BNI calon peserta akan mendapatkan slip pembayaran yang terdapat username/login dan password. Username dan password digunakan untuk login dan mendaftar di acept.ugm.ac.id.
- Harap diperhatikan bahwa username dan password yang didapatkan dari pembayaran tes AcEPT luring hanya bisa digunakan untuk mendaftar tes AcEPT luring saja.
- Calon peserta mengisi formulir online, memastikan mengklik persetujuan dan mencetak kartu tes AcEPT.
- Calon peserta datang pada hari pelaksanaan tes.
- Lokasi tes berada di Gedung G, Fakultas Ilmu Budaya (Sebelah timur Mushola FIB) daftar peserta tes dapat dilihat di papan pengumuman di depan pintu masuk Gedung G (Gedung Zoetmulder).
Prosedur Pelaksanaan Tes AcEPT CBT (Luring)
- Peserta datang ke FIB 30 menit sebelum tes dimulai dan wajib memakai masker.
- Peserta wajib menunjukkan bukti sertifikat vaksin.
- Peserta masuk ke ruangan tes yang bertempat di Gedung G (Ruang 202 dan 203).
- Selama pengerjaan tes, peserta wajib menerapkan protokol kesehatan ketat dan 5M.
Tempat Pelaksanaan
Pusat Bahasa UGM akan menyelenggarakan Test AcEPT CBT (Luring) yang bertempat di Gedung G Ruang 202 dan 203, Pusat Bahasa UGM
Cara Mengunduh Hasil Sertifikat Tes AcEPT
- Peserta mengunjungi website Pusat Bahasa untuk sertifikat AcEPT: acept.ugm.ac.id/hasil/sertifikat.
- Peserta memasukkan nomor peserta dan tanggal lahir pada kolom yang tersedia.
- Setelah berhasil untuk login, klik tombol “cetak”. Setelah muncul file scan sertifikat, peserta dapat mengunduh dan mencetak mandiri sertifikat.
- Apabila telah kehilangan kartu tes AcEPT dahulu, peserta dapat mengakses nomor tes melalui acept.ugm.ac.id/hasil.
- Apabila tidak menemukan data hasil tes AcEPT pada laman tersebut, peserta dapat mengirim email ke pusatbahasafibugm@gmail.com dengan subjek: PENGAJUAN SCAN SERTIFIKAT ACEPT. Sebutkan keperluan Anda pada body email serta lampirkan foto/scan KTP/SIM/Passport dan foto/scan kartu tes sebagai Attachment/Lampiran.
Prosedur Legalisir Hasil Tes AcEPT
- Membawa fotocopy sertifikat AcEPT yang dimiliki, minimal 2 dan maksimal 5 copy, ke bagian informasi Pusat Bahasa (Gedung Soegondo, Fakultas Ilmu Budaya UGM lantai 6).
- Selama masa pandemi, proses legalisir membutuhkan waktu tiga sampai empat hari kerja.
- Layanan legalisir tidak dipungut biaya.
Informasi
Informasi lain mengenai AcEPT dapat ditanyakan melalui email pusatbahasafibugm@gmail.com (email akan dibalas pada jam kerja)