Tes kemampuan bahasa Inggris resmi dari Universitas Gadjah Mada yang sudah terintegrasi dengan CEFR untuk kebutuhan akademik dan profesional Anda
Standarisasi skor yang setara dengan Common European Framework of Reference for Languages (CEFR) memastikan sertifikat ini memiliki validitas dan pengakuan yang dapat diterima di berbagai institusi.
Menjadi salah satu komponen pemenuhan syarat kelulusan bagi mahasiswa program Sarjana (S1) dan Pascasarjana (S2/S3) di UGM.
Digunakan sebagai bukti kemampuan Bahasa Inggris dalam proses seleksi mahasiswa baru program Magister (S2) dan Doktoral (S3).
Hasil tes dapat diakses secara mandiri melalui tautan berikut 2 (dua) hari kerja setelah pelaksanaan tes, mulai pukul 16.00 WIB
Pusat Bahasa FIB UGM menjadi mitra strategis bagi puluhan lembaga dalam program pelatihan, pengujian, dan layanan kebahasaan lainnya.
Secara resmi, sertifikat AcEPT yang diterbitkan oleh Pusat Bahasa FIB UGM tidak memiliki masa berlaku. Namun, validitasnya diakui berdasarkan ketentuan dari setiap institusi yang mensyaratkannya (misalnya, beberapa universitas atau perusahaan meminta hasil tes dalam 2 tahun terakhir).
Pusat Bahasa FIB UGM berperan sebagai lembaga penyelenggara tes dan tidak menetapkan ambang batas kelulusan (passing grade). Skor minimal yang disyaratkan ditentukan oleh kebijakan masing-masing fakultas, program studi, atau instansi yang Anda tuju.
Ya, Anda dapat mendaftar kembali untuk mengikuti tes AcEPT paling cepat 10 hari setelah tanggal tes Anda yang terakhir.
Ya, layanan kursus persiapan AcEPT diselenggarakan oleh FELLAS (Foreign Language Services) UGM. Untuk informasi terkini mengenai jadwal kelas, materi, dan prosedur pendaftaran, silakan mengikuti akun Instagram resmi kami di @fellasugm.