Tes AcEPT Luring

cover sorotan 01

Tentang Tes AcEPT

  1. Tes AcEPT tertulis dilaksanakan setiap hari Selasa
  2. Pendaftaran tes dibuka setiap hari Kamis pukul 09.00 WIB sampai dengan hari Selasa (sehari sebelum tes) pukul 12.00 WIB selama kuota masih ada. 
  3. Pendaftaran bisa ditutup sewaktu-waktu jika kuota sudah penuh.

Tes AcEPT digunakan untuk:

  1. Persyaratan penerimaan mahasiswa baru jenjang S2 dan S3(*),
  2. Persyaratan kelulusan mahasiswa S1-S3,
  3. Sertifikasi dosen di seluruh Indonesia (berdasarkan surat keputusan Ristekdikti, surat nomor 220/02.1/KP/2018).

(*) Skor minimal untuk pendaftaran mahasiswa baru berbeda-beda tergantung prodi/fakultas masing-masing.

Prosedur Pendaftaran Tes AcEPT

  • Calon peserta tes membayar Rp. 250.000,-  di Bank BNI dengan kode pembayaran 4141 diikuti tanggal lahir (4141ddmmyyyy).
  • Pastikan kode pembayaran sudah benar. Kode pembayaran untuk tes AcEPT luring/tertulis adalah 4141. Biaya pendaftaran yang sudah dibayarkan tidak bisa diuangkan kembali/non refundable dan tidak bisa dialihkan.
  • Lebih disarankan untuk melakukan pembayaran langsung ke teller BNI agar username dan password pendaftaran bisa langsung muncul. Kami mengimbau agar tidak melakukan pembayaran melalui ATM/Mobile Banking/Internet Banking karena password seringkali tidak muncul.
  • Dari Bank BNI calon peserta akan mendapatkan slip pembayaran yang terdapat username/login dan password. Username dan password digunakan untuk login dan mendaftar di acept.ugm.ac.id.
  • Harap diperhatikan bahwa username dan password yang didapatkan dari pembayaran tes AcEPT luring hanya bisa digunakan untuk mendaftar tes AcEPT luring saja.
  • Calon peserta mengisi formulir online, memastikan mengklik persetujuan dan mencetak kartu tes AcEPT.
  • Calon peserta datang pada hari pelaksanaan tes.
  • Lokasi tes berada di Gedung G, Fakultas Ilmu Budaya (Sebelah timur Mushola FIB) daftar peserta tes dapat dilihat di papan pengumuman di depan pintu masuk Gedung G (Gedung Zoetmulder).

Prosedur Pelaksanaan Tes AcEPT CBT (Luring)

  1. Peserta datang ke FIB 30 menit sebelum tes dimulai dan wajib memakai masker.
  2. Peserta wajib menunjukkan bukti sertifikat vaksin.
  3. Peserta masuk ke ruangan tes yang bertempat di Gedung G (Ruang 202 dan 203).
  4. Selama pengerjaan tes, peserta wajib menerapkan protokol kesehatan ketat dan 5M.

Tempat Pelaksanaan

Pusat Bahasa UGM akan menyelenggarakan Test AcEPT CBT (Luring) yang bertempat di Gedung G Ruang 202 dan 203, Pusat Bahasa UGM

Cara Mengunduh Hasil Sertifikat Tes AcEPT

  1. Peserta mengunjungi website Pusat Bahasa untuk sertifikat AcEPT: acept.ugm.ac.id/hasil/sertifikat.
  2. Peserta memasukkan nomor peserta dan tanggal lahir pada kolom yang tersedia.
  3. Setelah berhasil untuk login, klik tombol “cetak”. Setelah muncul file scan sertifikat, peserta dapat mengunduh dan mencetak mandiri sertifikat.
  4. Apabila telah kehilangan kartu tes AcEPT dahulu, peserta dapat mengakses nomor tes melalui acept.ugm.ac.id/hasil.
  5. Apabila tidak menemukan data hasil tes AcEPT pada laman tersebut, peserta dapat mengirim email ke pusatbahasafibugm@gmail.com dengan subjek: PENGAJUAN SCAN SERTIFIKAT ACEPT. Sebutkan keperluan Anda pada body email serta lampirkan foto/scan KTP/SIM/Passport dan foto/scan kartu tes sebagai Attachment/Lampiran.

Prosedur Legalisir Hasil Tes AcEPT

  1. Membawa fotocopy sertifikat AcEPT yang dimiliki, minimal 2 dan maksimal 5 copy, ke bagian informasi Pusat Bahasa (Gedung Soegondo, Fakultas Ilmu Budaya UGM lantai 6).
  2. Selama masa pandemi, proses legalisir membutuhkan waktu tiga sampai empat hari kerja.
  3. Layanan legalisir tidak dipungut biaya.

Informasi

Informasi lain mengenai AcEPT dapat ditanyakan melalui email pusatbahasafibugm@gmail.com (email akan dibalas pada jam kerja)

Denah Fakultas Ilmu Budaya UGM